Opini & Insight

Opini & Insight merupakan ruang refleksi dan analisis atas kebijakan perpajakan, regulasi terkini, serta implikasinya bagi dunia usaha dan profesional.

Tulisan dalam kategori ini disusun dari sudut pandang praktisi, dengan pendekatan data, pengalaman, dan pemaknaan risiko—untuk membantu pembaca memahami arah kebijakan, bukan sekadar aturan.

Norma 50% untuk Dokter: Kemudahan Administrasi atau Biaya yang Tak Terlihat?

Catatan Kritis di Era Coretax Norma 50% dokter sering dipilih karena dianggap praktis dan sederhana. Banyak dokter memilih skema ini untuk menghindari pembukuan detail. Banyak dokter memilih norma 50% dengan satu alasan sederhana: praktis. Tidak perlu pembukuan detail.Tidak perlu menghitung satu per satu biaya operasional.Cukup ambil omzet, kalikan 50%, selesai. Secara regulasi, pilihan itu sah.Landasannya […]

Norma 50% untuk Dokter: Kemudahan Administrasi atau Biaya yang Tak Terlihat? Read More »

PMK 1 Tahun 2026: Negara Membuka Ruang Nilai Buku, Tapi dengan Pesan yang Jelas

PMK 1 Tahun 2026 membawa perubahan penting dalam pengaturan nilai buku pada restrukturisasi usaha. Dalam praktik restrukturisasi usaha, terutama di lingkungan BUMN, ada satu hal yang hampir selalu membuat manajemen berhenti sejenak: implikasi pajak dari pengalihan harta. Secara teori, jawabannya sederhana—gunakan nilai pasar.Namun dalam kenyataan, restrukturisasi tidak selalu bicara jual beli. Ada konsolidasi, penataan ulang,

PMK 1 Tahun 2026: Negara Membuka Ruang Nilai Buku, Tapi dengan Pesan yang Jelas Read More »

Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak: Memahami Arah Baru PMK 111 Tahun 2025

Pengawasan Bukan Lagi Soal Pemeriksaan Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment. Negara memberi kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri. Prinsip ini sudah lama menjadi fondasi administrasi perpajakan nasional. Namun kepercayaan tidak pernah berdiri sendiri. Di dalam sistem self-assessment, selalu ada satu elemen penyeimbang: pengawasan. Inilah konteks lahirnya PMK

Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak: Memahami Arah Baru PMK 111 Tahun 2025 Read More »

Setiap Maret Kantor Pajak Penuh: Masalahnya Bukan Sistem, tapi Literasi

Antrean Tahunan yang Terus Berulang Setiap awal tahun, terutama menjelang akhir Maret, pemandangan yang sama kembali terlihat di banyak kantor pajak di Indonesia. Antrean Wajib Pajak memanjang, ruang layanan dipadati masyarakat, dan petugas bekerja dalam tekanan waktu. Fenomena ini hampir selalu terjadi pada masa pelaporan SPT Tahunan orang pribadi maupun badan, seolah menjadi rutinitas yang

Setiap Maret Kantor Pajak Penuh: Masalahnya Bukan Sistem, tapi Literasi Read More »

SP2DK: Antara Klarifikasi dan Ketakutan yang Sering Tidak Perlu

Ketika Surat Menjadi Sumber Kecemasan Di era administrasi perpajakan yang semakin berbasis data dan analisis risiko, kehadiran SP2DK sering kali langsung memicu kecemasan. Tidak sedikit Wajib Pajak yang, begitu menerima surat tersebut, segera membayangkan tagihan tambahan, sanksi, atau bahkan pemeriksaan. Reaksi seperti itu manusiawi. Namun, di sisi lain, ia juga memperlihatkan adanya jarak pemahaman antara

SP2DK: Antara Klarifikasi dan Ketakutan yang Sering Tidak Perlu Read More »

Coretax: Transformasi Sistem Perpajakan Indonesia dan Tantangan Membangun Kepercayaan

Coretax transformasi sistem perpajakan Indonesia menandai perubahan mendasar dalam administrasi pajak nasional. Perubahan ini bukan hanya soal platform digital, tetapi cara sistem membaca dan mengintegrasikan data Wajib Pajak. Coretax bukan sekadar pembaruan sistem. Coretax adalah perubahan arsitektur administrasi perpajakan Indonesia yang mengubah cara data dibaca, dianalisis, dan digunakan untuk menilai kepatuhan Wajib Pajak. Penerapan Coretax

Coretax: Transformasi Sistem Perpajakan Indonesia dan Tantangan Membangun Kepercayaan Read More »